Membantu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah terkait upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Penyusunan ini mencakup analisa undang-undang dan kesesuaian dengan situasi daerah, serta komparasi penerapan di daerah-daerah lain.